Selasa, 31 Januari 2012
Senin, 28 November 2011
Kisah inspiratif untuk para istri dan suami
Aku membencinya, itulah yang selalu kubisikkan dalam hatiku hampir sepanjang kebersamaan kami. Meskipun menikahinya, aku tak pernah benar-benar menyerahkan hatiku padanya. Menikah karena paksaan orangtua, membuatku membenci suamiku sendiri.
Walaupun menikah terpaksa, aku tak pernah menunjukkan sikap benciku. Meskipun membencinya, setiap hari aku melayaninya sebagaimana tugas istri. Aku terpaksa melakukan semuanya karena aku tak punya pegangan lain. Beberapa kali muncul keinginan meninggalkannya tapi aku tak punya kemampuan finansial dan dukungan siapapun. Kedua orangtuaku sangat menyayangi suamiku karena menurut mereka, suamiku adalah sosok suami sempurna untuk putri satu-satunya mereka.
Ketika menikah, aku menjadi istri yang teramat manja. Kulakukan segala hal sesuka hatiku. Suamiku juga memanjakanku sedemikian rupa. Aku tak pernah benar-benar menjalani tugasku sebagai seorang istri. Aku selalu bergantung padanya karena aku menganggap hal itu sudah seharusnya setelah apa yang ia lakukan padaku. Aku telah menyerahkan hidupku padanya sehingga tugasnyalah membuatku bahagia dengan menuruti semua keinginanku.
Di rumah kami, akulah ratunya. Tak ada seorangpun yang berani melawan. Jika ada sedikit saja masalah, aku selalu menyalahkan suamiku. Aku tak suka handuknya yang basah yang diletakkan di tempat tidur, aku sebal melihat ia meletakkan sendok sisa mengaduk susu di atas meja dan meninggalkan bekas lengket, aku benci ketika ia memakai komputerku meskipun hanya untuk menyelesaikan pekerjaannya. Aku marah kalau ia menggantung bajunya di kapstock bajuku, aku juga marah kalau ia memakai pasta gigi tanpa memencetnya dengan rapi, aku marah kalau ia menghubungiku hingga berkali-kali ketika aku sedang bersenang-senang dengan teman-temanku.
Tadinya aku memilih untuk tidak punya anak. Meskipun tidak bekerja, tapi aku tak mau mengurus anak. Awalnya dia mendukung dan akupun ber-KB dengan pil. Tapi rupanya ia menyembunyikan keinginannya begitu dalam sampai suatu hari aku lupa minum pil KB dan meskipun ia tahu ia membiarkannya. Akupun hamil dan baru menyadarinya setelah lebih dari empat bulan, dokterpun menolak menggugurkannya.
Itulah kemarahanku terbesar padanya. Kemarahan semakin bertambah ketika aku mengandung sepasang anak kembar dan harus mengalami kelahiran yang sulit. Aku memaksanya melakukan tindakan vasektomi agar aku tidak hamil lagi. Dengan patuh ia melakukan semua keinginanku karena aku mengancam akan meninggalkannya bersama kedua anak kami.
Waktu berlalu hingga anak-anak tak terasa berulang tahun yang ke-delapan. Seperti pagi-pagi sebelumnya, aku bangun paling akhir. Suami dan anak-anak sudah menungguku di meja makan. Seperti biasa, dialah yang menyediakan sarapan pagi dan mengantar anak-anak ke sekolah. Hari itu, ia mengingatkan kalau hari itu ada peringatan ulang tahun ibuku. Aku hanya menjawab dengan anggukan tanpa mempedulikan kata-katanya yang mengingatkan peristiwa tahun sebelumnya, saat itu aku memilih ke mal dan tidak hadir di acara ibu. Yaah, karena merasa terjebak dengan perkawinanku, aku juga membenci kedua orangtuaku.
Sebelum ke kantor, biasanya suamiku mencium pipiku saja dan diikuti anak-anak. Tetapi hari itu, ia juga memelukku sehingga anak-anak menggoda ayahnya dengan ribut. Aku berusaha mengelak dan melepaskan pelukannya. Meskipun akhirnya ikut tersenyum bersama anak-anak. Ia kembali mencium hingga beberapa kali di depan pintu, seakan-akan berat untuk pergi.
Ketika mereka pergi, akupun memutuskan untuk ke salon. Menghabiskan waktu ke salon adalah hobiku. Aku tiba di salon langgananku beberapa jam kemudian. Di salon aku bertemu salah satu temanku sekaligus orang yang tidak kusukai. Kami mengobrol dengan asyik termasuk saling memamerkan kegiatan kami. Tiba waktunya aku harus membayar tagihan salon, namun betapa terkejutnya aku ketika menyadari bahwa dompetku tertinggal di rumah. Meskipun merogoh tasku hingga bagian terdalam aku tak menemukannya di dalam tas. Sambil berusaha mengingat-ingat apa yang terjadi hingga dompetku tak bisa kutemukan aku menelepon suamiku dan bertanya.
“Maaf sayang, kemarin Farhan meminta uang jajan dan aku tak punya uang kecil maka kuambil dari dompetmu. Aku lupa menaruhnya kembali ke tasmu, kalau tidak salah aku letakkan di atas meja kerjaku.” Katanya menjelaskan dengan lembut.
Dengan marah, aku mengomelinya dengan kasar. Kututup telepon tanpa menunggunya selesai bicara. Tak lama kemudian, handphoneku kembali berbunyi dan meski masih kesal, akupun mengangkatnya dengan setengah membentak. “Apalagi??”
“Sayang, aku pulang sekarang, aku akan ambil dompet dan mengantarnya padamu. Sayang sekarang ada dimana?” tanya suamiku cepat , kuatir aku menutup telepon kembali. Aku menyebut nama salonku dan tanpa menunggu jawabannya lagi, aku kembali menutup telepon. Aku berbicara dengan kasir dan mengatakan bahwa suamiku akan datang membayarkan tagihanku. Si empunya Salon yang sahabatku sebenarnya sudah membolehkanku pergi dan mengatakan aku bisa membayarnya nanti kalau aku kembali lagi. Tapi rasa malu karena “musuh”ku juga ikut mendengarku ketinggalan dompet membuatku gengsi untuk berhutang dulu.
Hujan turun ketika aku melihat keluar dan berharap mobil suamiku segera sampai. Menit berlalu menjadi jam, aku semakin tidak sabar sehingga mulai menghubungi handphone suamiku. Tak ada jawaban meskipun sudah berkali-kali kutelepon. Padahal biasanya hanya dua kali berdering teleponku sudah diangkatnya. Aku mulai merasa tidak enak dan marah.
Teleponku diangkat setelah beberapa kali mencoba. Ketika suara bentakanku belum lagi keluar, terdengar suara asing menjawab telepon suamiku. Aku terdiam beberapa saat sebelum suara lelaki asing itu memperkenalkan diri, “selamat siang, ibu. Apakah ibu istri dari bapak armandi?” kujawab pertanyaan itu segera. Lelaki asing itu ternyata seorang polisi, ia memberitahu bahwa suamiku mengalami kecelakaan dan saat ini ia sedang dibawa ke rumah sakit kepolisian. Saat itu aku hanya terdiam dan hanya menjawab terima kasih. Ketika telepon ditutup, aku berjongkok dengan bingung. Tanganku menggenggam erat handphone yang kupegang dan beberapa pegawai salon mendekatiku dengan sigap bertanya ada apa hingga wajahku menjadi pucat seputih kertas.
Entah bagaimana akhirnya aku sampai di rumah sakit. Entah bagaimana juga tahu-tahu seluruh keluarga hadir di sana menyusulku. Aku yang hanya diam seribu bahasa menunggu suamiku di depan ruang gawat darurat. Aku tak tahu harus melakukan apa karena selama ini dialah yang melakukan segalanya untukku. Ketika akhirnya setelah menunggu beberapa jam, tepat ketika kumandang adzan maghrib terdengar seorang dokter keluar dan menyampaikan berita itu. Suamiku telah tiada. Ia pergi bukan karena kecelakaan itu sendiri, serangan stroke-lah yang menyebabkan kematiannya. Selesai mendengar kenyataan itu, aku malah sibuk menguatkan kedua orangtuaku dan orangtuanya yang shock. Sama sekali tak ada airmata setetespun keluar di kedua mataku. Aku sibuk menenangkan ayah ibu dan mertuaku. Anak-anak yang terpukul memelukku dengan erat tetapi kesedihan mereka sama sekali tak mampu membuatku menangis.
Ketika jenazah dibawa ke rumah dan aku duduk di hadapannya, aku termangu menatap wajah itu. Kusadari baru kali inilah aku benar-benar menatap wajahnya yang tampak tertidur pulas. Kudekati wajahnya dan kupandangi dengan seksama. Saat itulah dadaku menjadi sesak teringat apa yang telah ia berikan padaku selama sepuluh tahun kebersamaan kami. Kusentuh perlahan wajahnya yang telah dingin dan kusadari inilah kali pertama kali aku menyentuh wajahnya yang dulu selalu dihiasi senyum hangat. Airmata merebak dimataku, mengaburkan pandanganku. Aku terkesiap berusaha mengusap agar airmata tak menghalangi tatapan terakhirku padanya, aku ingin mengingat semua bagian wajahnya agar kenangan manis tentang suamiku tak berakhir begitu saja. Tapi bukannya berhenti, airmataku semakin deras membanjiri kedua pipiku. Peringatan dari imam mesjid yang mengatur prosesi pemakaman tidak mampu membuatku berhenti menangis. Aku berusaha menahannya, tapi dadaku sesak mengingat apa yang telah kuperbuat padanya terakhir kali kami berbicara.
Aku teringat betapa aku tak pernah memperhatikan kesehatannya. Aku hampir tak pernah mengatur makannya. Padahal ia selalu mengatur apa yang kumakan. Ia memperhatikan vitamin dan obat yang harus kukonsumsi terutama ketika mengandung dan setelah melahirkan. Ia tak pernah absen mengingatkanku makan teratur, bahkan terkadang menyuapiku kalau aku sedang malas makan. Aku tak pernah tahu apa yang ia makan karena aku tak pernah bertanya. Bahkan aku tak tahu apa yang ia sukai dan tidak disukai. Hampir seluruh keluarga tahu bahwa suamiku adalah penggemar mie instant dan kopi kental. Dadaku sesak mendengarnya, karena aku tahu ia mungkin terpaksa makan mie instant karena aku hampir tak pernah memasak untuknya. Aku hanya memasak untuk anak-anak dan diriku sendiri. Aku tak perduli dia sudah makan atau belum ketika pulang kerja. Ia bisa makan masakanku hanya kalau bersisa. Iapun pulang larut malam setiap hari karena dari kantor cukup jauh dari rumah. Aku tak pernah mau menanggapi permintaannya untuk pindah lebih dekat ke kantornya karena tak mau jauh-jauh dari tempat tinggal teman-temanku.
Saat pemakaman, aku tak mampu menahan diri lagi. Aku pingsan ketika melihat tubuhnya hilang bersamaan onggokan tanah yang menimbun. Aku tak tahu apapun sampai terbangun di tempat tidur besarku. Aku terbangun dengan rasa sesal memenuhi rongga dadaku. Keluarga besarku membujukku dengan sia-sia karena mereka tak pernah tahu mengapa aku begitu terluka kehilangan dirinya.
Hari-hari yang kujalani setelah kepergiannya bukanlah kebebasan seperti yang selama ini kuinginkan tetapi aku malah terjebak di dalam keinginan untuk bersamanya. Di hari-hari awal kepergiannya, aku duduk termangu memandangi piring kosong. Ayah, Ibu dan ibu mertuaku membujukku makan. Tetapi yang kuingat hanyalah saat suamiku membujukku makan kalau aku sedang mengambek dulu. Ketika aku lupa membawa handuk saat mandi, aku berteriak memanggilnya seperti biasa dan ketika malah ibuku yang datang, aku berjongkok menangis di dalam kamar mandi berharap ia yang datang. Kebiasaanku yang meneleponnya setiap kali aku tidak bisa melakukan sesuatu di rumah, membuat teman kerjanya kebingungan menjawab teleponku. Setiap malam aku menunggunya di kamar tidur dan berharap esok pagi aku terbangun dengan sosoknya di sebelahku.
Dulu aku begitu kesal kalau tidur mendengar suara dengkurannya, tapi sekarang aku bahkan sering terbangun karena rindu mendengarnya kembali. Dulu aku kesal karena ia sering berantakan di kamar tidur kami, tetapi kini aku merasa kamar tidur kami terasa kosong dan hampa. Dulu aku begitu kesal jika ia melakukan pekerjaan dan meninggalkannya di laptopku tanpa me-log out, sekarang aku memandangi komputer, mengusap tuts-tutsnya berharap bekas jari-jarinya masih tertinggal di sana. Dulu aku paling tidak suka ia membuat kopi tanpa alas piring di meja, sekarang bekasnya yang tersisa di sarapan pagi terakhirnyapun tidak mau kuhapus. Remote televisi yang biasa disembunyikannya, sekarang dengan mudah kutemukan meski aku berharap bisa mengganti kehilangannya dengan kehilangan remote. Semua kebodohan itu kulakukan karena aku baru menyadari bahwa dia mencintaiku dan aku sudah terkena panah cintanya.
Aku juga marah pada diriku sendiri, aku marah karena semua kelihatan normal meskipun ia sudah tidak ada. Aku marah karena baju-bajunya masih di sana meninggalkan baunya yang membuatku rindu. Aku marah karena tak bisa menghentikan semua penyesalanku. Aku marah karena tak ada lagi yang membujukku agar tenang, tak ada lagi yang mengingatkanku sholat meskipun kini kulakukan dengan ikhlas. Aku sholat karena aku ingin meminta maaf, meminta maaf pada Allah karena menyia-nyiakan suami yang dianugerahi padaku, meminta ampun karena telah menjadi istri yang tidak baik pada suami yang begitu sempurna. Sholatlah yang mampu menghapus dukaku sedikit demi sedikit. Cinta Allah padaku ditunjukkannya dengan begitu banyak perhatian dari keluarga untukku dan anak-anak. Teman-temanku yang selama ini kubela-belain, hampir tak pernah menunjukkan batang hidung mereka setelah kepergian suamiku.
Empat puluh hari setelah kematiannya, keluarga mengingatkanku untuk bangkit dari keterpurukan. Ada dua anak yang menungguku dan harus kuhidupi. Kembali rasa bingung merasukiku. Selama ini aku tahu beres dan tak pernah bekerja. Semua dilakukan suamiku. Berapa besar pendapatannya selama ini aku tak pernah peduli, yang kupedulikan hanya jumlah rupiah yang ia transfer ke rekeningku untuk kupakai untuk keperluan pribadi dan setiap bulan uang itu hampir tak pernah bersisa. Dari kantor tempatnya bekerja, aku memperoleh gaji terakhir beserta kompensasi bonusnya. Ketika melihatnya aku terdiam tak menyangka, ternyata seluruh gajinya ditransfer ke rekeningku selama ini. Padahal aku tak pernah sedikitpun menggunakan untuk keperluan rumah tangga. Entah darimana ia memperoleh uang lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga karena aku tak pernah bertanya sekalipun soal itu.Yang aku tahu sekarang aku harus bekerja atau anak-anakku takkan bisa hidup karena jumlah gaji terakhir dan kompensasi bonusnya takkan cukup untuk menghidupi kami bertiga. Tapi bekerja di mana? Aku hampir tak pernah punya pengalaman sama sekali. Semuanya selalu diatur oleh dia.
Kebingunganku terjawab beberapa waktu kemudian. Ayahku datang bersama seorang notaris. Ia membawa banyak sekali dokumen. Lalu notaris memberikan sebuah surat. Surat pernyataan suami bahwa ia mewariskan seluruh kekayaannya padaku dan anak-anak, ia menyertai ibunya dalam surat tersebut tapi yang membuatku tak mampu berkata apapun adalah isi suratnya untukku.
Istriku Liliana tersayang,
Maaf karena harus meninggalkanmu terlebih dahulu, sayang. maaf karena harus membuatmu bertanggung jawab mengurus segalanya sendiri. Maaf karena aku tak bisa memberimu cinta dan kasih sayang lagi. Allah memberiku waktu yang terlalu singkat karena mencintaimu dan anak-anak adalah hal terbaik yang pernah kulakukan untukmu.
Seandainya aku bisa, aku ingin mendampingi sayang selamanya. Tetapi aku tak mau kalian kehilangan kasih sayangku begitu saja. Selama ini aku telah menabung sedikit demi sedikit untuk kehidupan kalian nanti. Aku tak ingin sayang susah setelah aku pergi. Tak banyak yang bisa kuberikan tetapi aku berharap sayang bisa memanfaatkannya untuk membesarkan dan mendidik anak-anak. Lakukan yang terbaik untuk mereka, ya sayang.
Jangan menangis, sayangku yang manja. Lakukan banyak hal untuk membuat hidupmu yang terbuang percuma selama ini. Aku memberi kebebasan padamu untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang tak sempat kau lakukan selama ini. Maafkan kalau aku menyusahkanmu dan semoga Tuhan memberimu jodoh yang lebih baik dariku.
Teruntuk Farah, putri tercintaku. Maafkan karena ayah tak bisa mendampingimu. Jadilah istri yang baik seperti Ibu dan Farhan, ksatria pelindungku. Jagalah Ibu dan Farah. Jangan jadi anak yang bandel lagi dan selalu ingat dimanapun kalian berada, ayah akan disana melihatnya. Oke, Buddy!
Aku terisak membaca surat itu, ada gambar kartun dengan kacamata yang diberi lidah menjulur khas suamiku kalau ia mengirimkan note.
Notaris memberitahu bahwa selama ini suamiku memiliki beberapa asuransi dan tabungan deposito dari hasil warisan ayah kandungnya. Suamiku membuat beberapa usaha dari hasil deposito tabungan tersebut dan usaha tersebut cukup berhasil meskipun dimanajerin oleh orang-orang kepercayaannya. Aku hanya bisa menangis terharu mengetahui betapa besar cintanya pada kami, sehingga ketika ajal menjemputnya ia tetap membanjiri kami dengan cinta.
Aku tak pernah berpikir untuk menikah lagi. Banyaknya lelaki yang hadir tak mampu menghapus sosoknya yang masih begitu hidup di dalam hatiku. Hari demi hari hanya kuabdikan untuk anak-anakku. Ketika orangtuaku dan mertuaku pergi satu persatu meninggalkanku selaman-lamanya, tak satupun meninggalkan kesedihan sedalam kesedihanku saat suamiku pergi.
Kini kedua putra putriku berusia duapuluh tiga tahun. Dua hari lagi putriku menikahi seorang pemuda dari tanah seberang. Putri kami bertanya, “Ibu, aku harus bagaimana nanti setelah menjadi istri, soalnya Farah kan ga bisa masak, ga bisa nyuci, gimana ya bu?”
Aku merangkulnya sambil berkata “Cinta sayang, cintailah suamimu, cintailah pilihan hatimu, cintailah apa yang ia miliki dan kau akan mendapatkan segalanya. Karena cinta, kau akan belajar menyenangkan hatinya, akan belajar menerima kekurangannya, akan belajar bahwa sebesar apapun persoalan, kalian akan menyelesaikannya atas nama cinta.”
Putriku menatapku, “seperti cinta ibu untuk ayah? Cinta itukah yang membuat ibu tetap setia pada ayah sampai sekarang?”
Aku menggeleng, “bukan, sayangku. Cintailah suamimu seperti ayah mencintai ibu dulu, seperti ayah mencintai kalian berdua. Ibu setia pada ayah karena cinta ayah yang begitu besar pada ibu dan kalian berdua.”
Aku mungkin tak beruntung karena tak sempat menunjukkan cintaku pada suamiku. Aku menghabiskan sepuluh tahun untuk membencinya, tetapi menghabiskan hampir sepanjang sisa hidupku untuk mencintainya. Aku bebas darinya karena kematian, tapi aku tak pernah bisa bebas dari cintanya yang begitu tulus.
ISD (ILMU SOSIAL DASAR)
MATERI 6
Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat
memahami dan menghayati kenyataan-kenyataan yang diwujudkan oleh adanya
pelapisan sosial, kesamaan derajat sebagai suatu cita-cita, mengkaji peranan
kaum elite terhadap masa, memahami pembagian pendapatan sebagai suatu usaha
untuk mendekatkan kenyataan dengan cita-cita.
Tujuan Instruksional Khusus :
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian pelapisan sosial
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan terjadinya pelapisan sosial
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan beberapa teori tentang pelapisan sosial
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan tentang kesamaan derajat
-
Mahasiswa dapat
menuliskan pasal-pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian Elite
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan fungsi elite dalam memegang strategi
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian Massa
-
Mahasiswa dapat
memenyebutkan cirri-ciri massa
Pendahuluan
Dalam masyarakat dimanapun di dunia,
akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal
yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis.
Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga
besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon
besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan masyarakat. “
masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu
yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka
merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari
bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan,
buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan
rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan
yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan
alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai
suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang
berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata
stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah
strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan
sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya
tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat
adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan
tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya
diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu
masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi
masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat
industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota,
pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti
uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang
memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan
lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari
juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat
ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata
tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati
hak-hak tertentu.
Berarti tidak
semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di
dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun
kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu
didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu
sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan
kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang
dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk
terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan
orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok
sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar
lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah
ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam
kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya
sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun
status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau
status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai
Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai hak untuk menerima
penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan
lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus
dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai
tanggnungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini
ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan
kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang
diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh
masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna
mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan
perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai
dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada
guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan
ditiru.
Terjadinya
pelapisan sosial
1.
Terjadi
dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari
pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat
dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada
suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang
memiliki bakat seni, atau sakti.
2.
Terjadi
dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan
sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini
ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas
bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang
dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem
inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi
politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan
cara ini mengandung dua sistem ialah :
-
sistem
fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya
saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan
lain-lain
-
sistem
scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah
ke atas (vertikal
Pembagian
sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut
sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.
sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota
masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya
jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India
yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.
sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota
masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya
atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan
misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan
untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu
mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha
sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan
Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu
telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia
adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan
adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap
bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada
dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir
sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD
1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap
warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite
dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian
penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu
penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil
yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu
mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya
memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan
elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial
dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua
kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite
eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial
yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan
keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras
masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Cirri-ciri massa adalah :
1.
Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat
kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang
pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3.
Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
ISD (ILMU SOSIAL DASAR)
MATERI 5
Warganegara dan Negara
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat mengetahui dan menghargai
kedudukan dan peranan setip warganegara dalam negara hukum indonesia
Tujuan
Instruksional Khusus
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian hukum
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan sifat dan ciri-ciri hukum
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan sumber-sumber hukum
-
Mahasiswa dapat
menuliskan pembegian hukkum
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian negara
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan 2 tugas utama negara
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan sifat-sifat negara
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan 2 bentuk negara
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan unsur-unsur negara
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian tentang pemerintah
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian warga negara
-
Mahasiswa dapat menyebutkan
2 kriteria menjadi warga negara
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan orang-orang yang berada dalam satu wilayah negara
Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya
Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan
keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa
berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering
terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya..
Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes
(1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus)
berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah
masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat
itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan
individu-individu pada suatu Negara.
Masalah
warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin
ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam
demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan
warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta
wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai
mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan
memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara,
Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau
wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama
atas nama masyarakat. Oleh
karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.
mengatur
dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang
bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.
mengorganisasi
dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya
tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan
pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat
dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum
positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap
kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung
oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau
larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena
itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai
peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam
lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran
mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan
hukuman tertentu.
Cirri-ciri
dan sifat hukum
Ciri
hukum adalah :
-
adanya
perintah atau larangan
-
perintah
atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber
hukum
Sumber
hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang
memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber
hokum material dapat ditinjau dari
berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.
undang-undang
(statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang
mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.
Kebiasaan
(costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam
hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan
dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.
keputusan
hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar
keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.
traktaat
( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal,
sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian
tersebut
5.
pendapat
sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam
menyelesaikan suatu masalah
Minggu, 27 November 2011
ISD MATERI 4
MATERI 4
Pemuda dan Sosialisasi
Tujuan
Instruksonal Umum :
Mahasiswa dapat
memahami dam menghayati masalah –masalah kepemudaan , identitasnya sebagai
pemuda yang sedang belajar di perguruan tinggi
Tujuan
Instruksional Khusus :
-
Mahasiswa dapat menjelaskan
pengertian pemuda
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian sosialisasi
-
Mahasiswa dapat menjelaskan internalisasi
belajar dan sosialisasi
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan proses sosialisasi
-
Mahasiswa dapat menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di
masyarakat
-
Mahasiswa dapat menjelaskan pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi
muda
-
Mahasiswa dapat menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembngan
generasi muda
-
Mahasiswa dapat menuliskan masalah-masalah generasi muda
-
Mahasiswa dapat menyebutkan potensi-potensi generasi muda
-
Mahasiswa dapat menyebutkan tujuan pokok sosialisasi
-
Mahasiswa dapat mengembangjkan potensi generasi muda
-
PENDAHULUAN
Pemuda adalah
golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang
kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam,
terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada
dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan
generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada
di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi
jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan
pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah,
maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan
dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan
diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang
dialainya itu kadang membingungkan
dirinya sendiri.
Pemuda
Indonesia
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda
Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau
fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas
dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn
telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi
ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun,
karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda
berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri
atas 3 katagori yaitu :
1.
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku
sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan
tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi
yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi,
apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan
menjadi dua yaitu
1.
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan
sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri
dengan lingkungan. Peran pemuda jenis
ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit”
mereka adalah pengurai atu pembuka
kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah
masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka
tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi
hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan
menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga,
pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat
adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika,
bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup
bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan
pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak
melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses
sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari
keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi
merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan
hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak
ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan.
Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu
dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu
proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal
mula timbulnya kedirian :
1.
Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
2.
Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan
ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian
pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan
keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk
berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas
Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu
untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan
masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses
akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai
dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI,
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga
kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.
Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama
desaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala
sosial yang sering diistilahkan dengan :
- konflik
- kontraversi
- kompetisi
- kegiatan
pada masyarakat pedesaan
Langganan:
Postingan (Atom)