Hakekat Manusia Dan Budaya
A. Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi<!–[if !supportFootnotes]–>[1]<!–[endif]–> atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain).<!–[if !supportFootnotes]–>[2]<!–[endif]–> Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu<!–[if !supportFootnotes]–>[3]<!–[endif]–>.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya
pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim
dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik
lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik,
sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan
perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis,
menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan.
Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi
kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination)
dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu.
Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Oleh
karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu
sendiri, hal ini dapat dilihat pada gambar siklus hubungan manusia
dengan lingkungan sebagai berikut:
Gambar
di atas menggambarkan bahwa lingkungan dan manusia atau manusia dan
lingkungan merupakan hal yang tak terpisahkan sebagai ekosistem, yang
dapat dibedakan mejadi:
- Lingkungan alam yang befungsi sebagai sumber daya alam
- Lingkungan manusia yang berfungsi sebagai sumber daya manusia
- Lingkungan buatan yang berfungsi sebagai sumber daya buatan
B. Pengertian Budaya
Kata
budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta,
karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan
kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah
yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau
kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera.
Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan
tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture,
yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan
mengubah alam.
Definisi
budaya dalam pandangan ahli antropologi sangat berbeda dengan pandangan
ahli berbagai ilmu sosial lain. Ahli-ahli antropologi merumuskan
definisi budaya sebagai berikut:
E.B. Taylor: 1871 berpendapat bahwa budaya adalah: Suatu
keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni,
kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan
lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Linton: 1940, mengartikan budaya dengan:
Keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan
kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat
tertentu.
Adapun Kluckhohn dan Kelly: 1945 berpendapat bahwa budaya adalah: Semua
rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit
maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai
pedoman yang potensial untuk perilaku manusia
Lain halnya dengan Koentjaraningrat: 1979 yang mengatikan budaya dengan: Keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Berdasarkan
definisi para ahli tersebut dapat dinyatakan bahwa unsur belajar
merupakan hal terpenting dalam tindakan manusia yang berkebudayaan.
Hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang
tak perlu dibiasakan dengan belajar.
Dari
kerangka tersebut diatas tampak jelas benang merah yang menghubungkan
antara pendidikan dan kebudayaan. Dimana budaya lahir melalui proses
belajar yang merupakan kegiatan inti dalam dunia pendidikan.
Selain itu terdapat tiga wujud kebudayaan yaitu :
1.
wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya.
Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup;
2.
aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial
terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi,
berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu
mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial
ini bersifat nyata atau konkret;
3. Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.